
UMK Kabupaten Bekasi tahun 2023 naik 7,22 persen, dari UMK sebelumnya
Diputuskan Dengan Cara Votting dan Perwakilan Apindo Kabupaten Bekasi Tidak Membubuhkan Tanda Tangan Karena Tidak Mengikuti PP No 36
BEKASI, MediaGatuda.co.id – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekad) Bekasi siang ini telah mengambil keputusan tentang kenaikan upah minimal kabupaten (UMK) tahun 2023 Kabupaten Bekasi dengan cara votting.
Dimana kenaikan upah UMK Kabupaten Bekasi tahun 2023 menjadi sebesar Rp 5.137.575,44
Depekab Kabupaten Bekasi memutuskan kenaikan UMK 2023 dengan menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.
Dari votting Depekab Kabupaten Bekasi, dari 22 orang yang hadir. Pemerintah mengajukan angka kenaikan UMK tahun 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sedangkan SP/SB mengajukan angka kenaikan UMK tahun 2023 sebesar Rp 5.509.490,06. Sedangkan pihak Apindo Kabupaten Bekasi mengajukan angka kenaikan UMK tahun 2023 sebesar Rp 4.791.843,90.
Setelah divotting angka Rp 5.137.575,44 didukung 16 suara, angka Rp 5.509.490,06 didukung 6 suara.
“Sehingga diambil keputusan UMK Kabupaten Bekasi tahun 2023 naik dan menjadi menjadi Rp 5.137.575,44,-” kata Warnadi Rakasiwi SH, Ketua FSP LEM SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, kepada MediaGaruda.co.id, Selasa (29/11/2022) sore ini.
Hasil rapat Depekab Kabupaten Bekasi diatas, selanjutnya dituangkan dapat berita acara rapat, dan diajukan oleh Pj Bupati Bekasi Dr.Dani Ramdan MT, selanjutnya dikirim dan di SK kan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Diapun berharap untuk Kota Bekasi, agar Plt Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto dan Kadisnaker Kota Bekasi juga agar segera dapat berpihak dengan usulan kenaikan UMP tahun 2023 usulan SP/SB Kota Bekasi,”harap Warnadi Rakasiwi,SH
Ditempat terpisah Ketua Apindo Kabupaten Bekasi H.Sutomo, SH MMK3L menyatakan, karena penetapan UMK tahun 2023 Kabupaten Bekasi,
“tidak sesuai dengan PP 36, maka Apindo Kabupaten Bekasi tidak mengikuti proses selanjutnya dalam penetapan UMK Kabupaten Bekasi tahun 2023,” kata H Sutomo,SH MMK3L, Selasa (29/11/2022) petang ini
(Red)