
BEKASI, MediaGaruda.Co.Id – Salah satu tokoh warga Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi H.Encep Supratman berharap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, segera menertibkan keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar di wilayahnya ini.
Lokasi TPA sampah liar yang dikeluhkan warga ini berada di lahan kosong RT.003 RW.02 Desa Sukadanau, selama ini meresahkan warga warga. Karena selain mengotori lingkungan, diduga juga bisa menimbulkan bau tidak sedap dan bisa menimbulkan ragam penyakit, saat menjelang musim hujan saat ini.
“Apalagi saat ini menjelang musim hujan dan dengan adanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar yang berada di RT.003 RW. 02 Desa Sukadanau ini. Selain TPA sampah liar ini melanggar undang-undang dan peraturan daerah. Juga bisa menimbulkan berbagai ragam penyakit, pada saat menjelang musim hujan saat ini.
“Karena itu, kamu minta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera turun tangan. Mengangkat semua sampah yang dibuang ke TPA Sampah liar di RT. 003 RW.02 Desa Sukadanau ini, dan agar segera semua sampahnya diangkat dan dibuang ke TPA Sampah resmi milik Pemkab Bekasi yang berada di Desa Burangkeng, Setu, Pemkab Bekasi. Demi menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Desa Sukadanau dan bisa terhindar dari berbagai penyakit menjelang musim hujan saat ini,”ungkap H Encep Supratman, Kepada MediaGaruda.co.id, Minggu (25/9/2022) petang ini.
Disamping itu, H.Encep Supratman yang juga tokoh relawan Presiden Jokowi dan Bendahara MWC NU Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ini, juga berharap kedepannya agar sampah di seluruh Desa Sukadanau ini, agar semuanya dibuang ke TPA Sampah Burangkeng, Setu milik Pemkab Bekasi. Dengan menggunakan truck sampah milik Dinas LH Kabupaten Bekasi.
“Kalau perlu untuk mewujudkan semuanya itu, kita ini para tokoh Desa Sukadanau bersama Ketua RT dan RW bersama para perangkat Desa Sukadanau, duduk bersama. Dan bermusyawarah agar bagaimana desa kita, Desa Sukadanau ini, sampahnya dikelola dengan baik dan dibuang ke TPA Sampah Burangkeng, Setu milik Pemkab Bekasi,”ungkap H Encep.
H.Encep juga mengaku dirinya selama ini, sangat peduli dengan berbagai kerusakan sarana dan prasarana jalan lingkungan dengan memberikan batuan kepada warga desanya, dari biaya dana pribadi.
“Karena saya juga berharap niat baiknya, untuk memujudkan desa Sukadau agar bersih, indah dan sehat ini, selanjutnya juga mendapat dukungan seluruh warga Desa Sukadanau,” harap H Encep.
Menurut para warga di RT.003 RW.02 Desa Sukadau yang minta namanya tidak ditulis, menyatakan bahwa di RT.003 RW.02 dulunya tidak ada TPA Sampah liar. Selain itu menurut warga, Sampah yang di wilayah ini diduga berasal atau dibuang oleh warga yang tinggalnya diluar wilayah RT. 003 RW. 02 Desa Sukadanau.
“Dulunya lahan kosong di wilayah ini, bukan tempat pembuangan sampah liar. Dan semua sampah warga di Desa Sukadanau sejak dulu sampahnya dibuang ke TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
“Kami warga RT.003 dan RW.02 disini, juga tidak setuju di lingkungan kami dijadikan tempat pembuangan sampah liar, dan yang buang sampah, apalagi sampah ini berasal dari warga yang tinggal di luar wilayah RT.003 dan RW 02 Desa Sukadanau,”ungkap warga yang minta namanya tidak ditulis,”ungkap warga yang namanya minta tidak ditulis.
Hingga berita ini dinaikkan pihak MediaGaruda.co.id belum berhasil meminta tanggapan dari perangkat Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait, protes para tokoh soal adana keberadaan TPA Sampah liar di Desa Sukadanau ini.
(Red)