
BEKASI, MediaGaruda.Co.Id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi baik itu legislatif maupun eksekutif agar segera mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yaitu Raperda Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Demikian disampaikan Nina Karenina Ketua KOPRI Kota Bekasi, kepada MediaGaruda.Co.Id, Selasa (23/8/2022) malam.
Dia mengungkapkan bahwa adanya ketiga Raperda ini, jika disahkan menjadi PERDA diharapkan dapat menjadi sebuah solusi bagi ketimpangan sosial yang terjadi di Kota Bekasi selama ini.
“Ketiga Raperda ini harus segera disahkan menjadi PERDA karena akan membawa dampak positif untuk Kota Bekasi. Sebagai contoh dalam Raperda Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Satuan Pendidikan yang ingin mengeluarkan Peserta Didik harus bisa menjamin keberlangsungan Pendidikan bagi Peserta Didik tersebut.”ungkap Nina
Sebagai tambahan dia juga menyebutkan, jika KOPRI Kota Bekasi telah mengkaji Ketiga draft Raperda tersebut. Dan tidak ada masalah dalam ketiga draft Raperda itu tapi KOPRI Kota Bekasi memiliki beberapa usulan – usulan tambahan yang bisa dijadikan pertimbangan.
“Kami sudah mengkaji draft Raperda yang ada itu dan tidak ada masalah buat kami, namun kami KOPRI Kota Bekasi memiliki beberapa usulan tambahan yang sekiranya dapat dipertimbangkan oleh pihak eksekutif maupun legislatif.”tambahnya.
Terakhir, Nina berharap dengan disahkannya ketiga Raperda ini menjadi PERDA, makavdapat menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai kota ramah untuk perempuan dan anak.
“Semoga dengan adanya tiga Perda ini dapat menjadi instrumen kepastian hukum, baik untuk perwujudan kota layak anak, bahkan ramah untuk perempuan,”tutupnya.
(Red)