
BEKASI, MediaGaruda.Co Id – Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi (DPK APINDO Kabupaten Bekasi) pimpinan H.Sutomo,SH.MMK3L, menanda tangani Nota Kesepahaman (Memory Of Understanding) dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Cikarang Kabupaten Bekasi (DPC PERADI Cikarang Kabupaten Bekasi) pimpinan Ibrahim Aziz, SH, dan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Kabupaten Bekasi (DPC IKADIN Kabupaten Bekasi) pimpinan
Dr.B.Woeryono,SH.MH.MM di Ruangan Florest Hotel AYOLA Lippo Cikarang, Kamis (16/6/2022).
Nota Kesepahaman atau MoU yang ditanda tangani sore tadi, dalam rangka melangkah bersama untuk kemajuan bersama. Termasuk kesepahaman di bidang “Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Profesionalisme masing-masing khususnya di bidang hukum. Dalam bentuk penyediaan narasumber dalam pelatihan-pelatihan, talk-show, seminar. Focus Group Discussion dan lain sebagainya”.Demikian disampaikan oleh Ketua DPK APINDO Kabupaten Bekasi H.Sutomo, SH.MMK3L saat memberikan sambutan.
Dia juga menjelaskan bahwa diharapkan dari kerja sama ini, agar dapat juga saling menguntungkan dan saling membantu antara dunia industri di Kabupaten dengan dua organisasi advokad yaitu PERADI dan IKADIN.
Diharapkan juga, bahwa agar masyarakat industri di kabupaten Bekasi yang sangat heterogen dan ber-aneka ragam ini, kedepannya agar dapat meningkatkan SDM di perusahaan-perusahaan anggota DPK APINDO Kabupaten Bekasi.
“Diharapkan hasil kerja sama ini, kedepannya juga dapat mewujudkan hubungan industrial Pancasila (HIP) yang lebih harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkelanjutan,”ungkap H.Sutomo, SH.MMK3L.
Ketua DPC PERADI Cikarang Kabupaten Bekasi Ibrahim Aziz, SH dalam sambutannya menyatakan bahwa penanda tangan MoU hari ini bertujuan untuk melangka bersama dan untuk kemajuan bersama.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih, atas MoU yang ditanda tangani hari ini.
Sementara itu, Ketua DPC IKADIN Kabupaten Bekasi Dr.B.Woeryono, SH.MH.MM dalam sambutannya mengajak seluruh yang hadir bersyukur, karena untuk mewujudkan MoU yang hari ini ditanda tangani, prosesnya memerlukan waktu hampir dua tahun.
“Setelah MoU hari ini ditanda tangani, kedepannya masih banyak tantangan yang harus kita kerjakan bersama. Agar MoU ini benar-banar dapat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama, yaitu melangkah bersama, untuk kemajuan bersama,”ungkap Dr.B.Woeryono, SH.MH.MM
(Red)