JAKARTA, MediaGaruda.Co.Id – Pemerintah Indonesia telah memutuskan melakukan pergantian nama wilayahnya yang ada di Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut bila memang ada tuntutan dari pemerintah Tiongkok terkait pergantian nama wilayah itu.
Namun Wiranto juga mengklaim bahwa dia telah bertatap muka langsung dengan pemerintah Tiongkok untuk membicarakan hal itu.
“Ini saya baru dari China, kami sudah koordinasikan. Saya tegaskan bila kita (Indonesia) tak punya masalah mengenai batas teritorial laut,” ucap dia Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (8/9).
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini juga menambahkan Indonesia akan tegas bila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang ada di lokasi itu.
“Kami tegas bahwa pelanggaran teritorial laut yang mengarah pada pencurian ikan yang tidak resmi, liar, tetap kita akan berantas. Soal nanti penyelesaian secara hukum kita bisa kompromikan nanti dengan pihak-pihak yang merasa memiliki kapal itu,” tambah dia.
Patut diketahui, Tiongkok sebelumnya menuntut agar Indonesia membatalkan keputusan untuk mengganti nama bagian dari Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri China mengirim sebuah catatan resmi ke Kedutaan Besar Indonesia di Beijing pada 25 Agustus 2017 untuk menyatakan penolakannya terhadap langkah 14 Juli di Jakarta.
Saat itu, pemerintah Indonesia mengumumkan sebuah peta resmi baru kepulauan nasional yang mengungkapkan penggantian nama wilayah itu.(*)
jawapos